Pekalongan – Upaya mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Pekalongan terus dilakukan oleh satuan Koramil jajaran Kodim 0710/Pekalongan dengan mengadakan operasi Yustisi. Seperti yang dilaksanakan saat ini oleh Koramil 10/Wiradesa dan Koramil 07/Wonopringgo, senin (2/11/2020)
Adapun tempat
pelaksanaan operasi yustisi untuk Koramil 10/Wiradesa bertempat di lingkungan
Kantor Dinas pendidikan Kecamatan Wiradesa sedangan Koramil
07/wonopringgo bertempat di depan balai Desa Surobayan Kecamatan Wonopringgo
Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah.
Dalam operasi
yustisi tersebut keseluruhan di dapati 48 orang tidak mematuhi protokol
kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi dengan
teguran dan sanksi sosial berupa push up.
Danramil
10/Wiradesa Kapten Cpm Abdul Khamim, saat dihubungi melalui pesan singkat
whatsapp mengatakan, bahwa saat ini pihaknya bersama dengan instansi lain terus
bersinergi untuk terus mengingatkan warga agar patuh terhadap protokol
kesehatan guna menghindari dan mencegah penyebaran covid-19.
“ Kita
bersama-sama dengan instansi lain seperti polisi, aparat kecamatan dan aparat
desa terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,
alhamdulillah dari hari ke hari masyarakat sudah lebih bisa disiplin dan
mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,”ungkapnya.
Ditambahkan
Danramil 07/Wonopringgo Kapten Inf Parman, pihaknya juga selalu menekankan
kepada para Babinsanya agar terus bersinergi dengan semua unsur di desa untuk
terus perang melawan korona.
“ Tidak hanya
melakukan operasi yustisi rutin, akan tetapi kita juga tekankan betul kepada
para Babinsa agar terus memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat di
wilayah binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah
penyebaran covid-19 ini”,tandasnya,
Dalam operasi
yustisi yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0710/Pekalongan bersinergi
dengan Polri, Trantib Kecamatan serta perangkat desa setempat dimana digelarnya
kegiatan.(Rus)

Add Comments