Batang-Tim gabungan Operasi Yustisi dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang dan Satpol PP memastikan protokol kesehatan ditegakkan di ruang publik, untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
Menurut Kasatgas Banops Operasi Ketupat Candi Polres Batang
Kompol Gumana, target operasi yang dilancarkan Satpol PP, TNI-Polri ini
menyasar para pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat yang abai terhadap
protokol kesehatan.
"Mereka yang kedapatan tidak memakai masker langsung
kami beri teguran," kata Kompol Gumana, Rabu (12/5/2021).
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol
kesehatan dan mengedukasi warga wajib memakai masker saat beraktivitas
sehari-hari.
"Kami berharap dengan adanya pembagian masker ini
kesadaran warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan meningkat,"
jelasnya.
Kompol Gumana mengatakan, operasi yustisi akan terus
dilakukan di sejumlah titik-titik keramaian lainnya di Kota Batang, terutama
menjelang lebaran.
"Jika hendak keluar rumah diimbau untuk memakai masker
dan menghindari kerumunan. Ini agar terhindar tertular COVID-19,"
imbaunya.
Add Comments